Selasa, 20 Januari 2015

Peranan Pemuda Sebagai Perubahan Bangsa

Sejarah perjalanan bangsa Indonesia tidak lepas dari keberadaan dan peran pemuda. Peran pemuda sangat jelas terlihat pada awal perjuangan kemerdekaan, masa kemerdekaan, dan pascakemerdekaan. Kiprah pemuda di Indonesia diawali pada 1908 yang ditandai dengan berdirinya Budi Utomo. Semangat kebangkitan ini mengkristal dengan dideklarasikannya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Peristiwa ini menjadi catatan penting dalam mempersatukan pemuda dan perjuangan bangsa secara terpadu. Sumpah Pemuda meletakkan arah dan tujuan perjuangan menentang kolonialisme.
Sumpah Pemuda juga menjadi genealogi-politik menuju Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. Pada hari Minggu 28 Oktober 1928, selayaknya tidak hanya disebutkan sebagai Hari Sumpah Pemuda, melainkan juga hari lahirnya bangsa Indonesia. Sumpah Pemuda tidak lain sebuah factum unionist atau akta lahirnya sebuah definisi bangsa berikut unit geografi politiknya (tanah air Indonesia) dan identitas nasional (bahasa Indonesia dan simbol merah putih). Kepada anak bangsa sebagai generasi penerus perlu membaca ulang makna Sumpah Pemuda dengan jiwa dan semangat kebangsaan serta keinginan bersatu yang tinggi. Seperti pandangan Keith Foulcher (2008) yang menyoroti proses perkembangan Sumpah Pemuda sebagai suatu simbol nasional yang penting sejak 1928 hingga sekarang. Dalam pemahamannya, Sumpah Pemuda yang kita kenal sekarang, merupakan suatu hasil dari akumulasi nilai-nilai yang disisipkan dan dititipkan sejak peristiwa 84 tahun silam itu. Ketika itu dalam dada kaum muda ada sebuah ikon untuk mengusir Hindia Belanda. Ini merupakan sebuah cikal bakal sebuah bangsa yang otonom dan mandiri.
Sumpah Pemuda merefleksikan adanya unsur rakyat Indonesia yang ketika itu mengihktiarkan sebuah negara yang merdeka, keluar dari ketertindasan oleh penjajah kolonial Belanda. Berbagai peristiwa menjadikan bukti nyata bahwa pemuda selalu menjadi garda terdepan dalam usaha-usaha perbaikan bangsa. Benang merah dari berbagai peristiwa tersebut, bahwa pemuda Indonesia selalu menempatkan dirinya sebagai agen perubahan (agent of change) bagi negerinya. Konsepsi peranan ini menempati pikiran dan tindakan mereka untuk selalu menggelorakan perubahan pada bangsa ini. Namun sayang, Sumpah Pemuda sejak tahun 1928 itu telah dipolitisasi dari masa ke masa. Pemuda dijadikan alat politik untuk mengejar kekuasaan. Selayaknya dibutuhkan proses penyadaran terhadap pemuda agar bersikap kritis. Ikut membangun bangsa dan negara melalui keahliannya masing-masing. Jangan sampai diperalat untuk kepentingan penguasa yang hanya mencari keuntungan pribadi atau kelompok. Di tangan pemuda, sebuah perubahan bisa terjadi. Sebab, daya imajinasi, kreasi, dan inovasi senantiasa melekat pada semangat generasi muda.
Menurut pengamat sosial Universitas Indonesia Devie Rachmawati, populasi pemuda yang sangat besar bisa menjadi sebuah berkah demografi yang pantas disyukuri. Hal ini mengingat di sejumlah negara Eropa dan Jepang jumlahnya mengalami penurunan produktivitas karena jumlah orang tua yang besar dan tingkat produktivitas pemudanya menurun. “Namun,jumlah besar ini bisa menjadi bencana demografi jika kualitas pemuda Indonesia kurang menjanjikan,” jelas Devie yang juga menyarankan agar pemerintah mempunyai grand design yang jelas tentang arah pembangunan ke depan. Sebab, pemuda sebagai bagian dari potensi pembangunan perlu diberdayakan agar mampu berkiprah dalam memajukan bangsa, dan mereka siap menghadapi tantangan global.



Sumber : http://febriarahma-dewi.blogspot.com/